Kemenparekraf Tinjau Hotel Karantina di Bali untuk Wisman, Ini Hasilnya

Antara, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 12:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Syarat pertama, hotel harus memiliki sistem pengawasan serta alur yang baik sehingga wisatawan karantina dan non karantina tidak berada di wilayah yang sama. Kedua, diizinkan jika hotel terdiri dari beberapa gedung (wings) atau yang berbentuk villa.

Selanjutnya, aktivitas bagi wisatawan yang karantina dan tamu hotel reguler juga harus dipisahkan. Terakhir, bagi hotel yang memiliki satu bangunan dan terdata sebagai hotel karantina wisman, diminta untuk fokus menerima wisman.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya