"Karena Kabupaten Garut masuk Level 3 maka tempat wisata ditutup sementara," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan menyatakan, Kabupaten Garut semula Level 2, namun saat ini kembali masuk pada Level 3 PPKM sehingga aktivitas wisata sementara ditutup.
"Inmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu (wisata ditutup)," ucap Budi.
(Rizka Diputra)