Di kasus ini, kedua orang tua sang bocah diketahui sudah berpisah. Sang ibu memperbolehkan putranya untuk divaksin, sementara sang ayah tidak tak mengizinkan putranya menerima vaksin Covid-19. Dalam dokumen pengadilan, tercatat sang anak merasa kesulitan untuk berkomunikasi dan berdiskusi soal ini dengan sang ayah dan sebagai anak ia merasa permohonannya tak didengar.
Akhirnya, perjuanganp panjang bocah 12 tahun tersebut tak sia-sia. Hakim Bart Tromp dari Pengadilan Distrik Groningen mengabulkan keinginan sang bocah agar bisa divaksin Covid-19. Hakim Bart Tromp mencatat, meskipun resiko keparahan infeksi Covid-19 pada anak-anak lebih rendah daripada orang dewasa, tapi tetap saja anak-anak masih bisa terinfeksi Covid-19 yang berkepanjangan.
Menurut pengadilan, kekhawatiran sang ayah tentang efek samping jangka panjang terhadap vaksin dinilai kurang memiliki dasar faktual. Berdasarkan laporan ABC, Hakim memerintahkan agar bocah itu bisa segera divaksin sebelum ayahnya bisa mengajukan banding.
Dari catatan media BBC dan ABC, kasus di Belanda ini yakni kasus seorang anak yang membawa orang tuanya ke pengadilan agar bisa divaksin Covid-19 ini, diyakini sebagai salah satu kasus pertama sejenis ini.
(Helmi Ade Saputra)