Namun Kepulauan Seribu juga diketahui belum memiliki sertifikat CHSE, bahkan belum memiliki barcode PeduliLindungi yang merupakan syarat pertama operasional tempat wisata dalam masa PPKM ini.
Terkait hal itu, kata Iffan, Pemkab Kepulauan Seribu sudah menyampaikan surat ke Kedeputian Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk kemungkinan memiliki pertimbangan tersendiri agar bisa uji coba kembali dibuka.
"Kepulauan Seribu ada beberapa tempat yang bisa serap wisatawan asing dan wisatawan nusantara, jadi lebih banyak jumlah wisatawannya," kata Iffan.
(Rizka Diputra)