PEMERINTAH Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengusulkan dilakukannya uji coba pembukaan objek wisata Pantai Parangtritis pada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di daerah itu.
"Kita yang mengusulkan ke Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) untuk membuka Pantai Parangtritis sebagai objek wisata yang diujicobakan pembukaannya di saat PPKM level 3 ini," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Menurut dia, Kemenparekraf sebelumnya menyetujui uji coba pembukaan objek wisata Pinus Sari Mangunan Bantul pada PPKM Level 3, sehingga nantinya Pantai Parangtritis akan menjadi destinasi kedua di Bantul yang diujicobakan menerima kunjungan wisatawan di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: 71.364 Wisatawan Kunjungi Bantul, Pantai Parangtritis Paling Favorit
Ia mengatakan, ada beberapa pertimbangan Pantai Parangtritis Bantul diusulkan untuk diujicoba, yaitu semua pelaku wisata dan ekonomi kreatif di kawasan pantai selatan telah mengikuti vaksinasi Covid-19 yang difasilitasi pemerintah daerah.
"Yang kedua amino masyarakat wisatawan berkunjung ke Pantai Parangtritis sangat tinggi, dan kita siap untuk melakukan pengetatan-pengetatan dan pengawasan terhadap wisatawan melalui Satgas Covid-19 yang kita tugaskan di sana," tuturnya.
Lebih lanjut Bupati berujar bahwa pertimbangan selanjutnya bahwa Kabupaten Bantul saat ini dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sudah sangat baik, hal itu terbukti setiap hari terjadi penurunan kasus aktif atau pasien yang isolasi secara konsisten.