Selain itu obat tradisional juga harus memiliki beberapa syarat lainnya seperti:
1. Objektif: Harus memberikan informasi yang benar dan tidak menyimpang dari manfaat dan keamanan yang telah disetujui oleh Badan POM.
2. Lengkap: Harus mencamtumkan informasi tentang klaim khasiat produk. Hal-hal yang harus diperhatikan (aturan pakai, peringatan, perhatian) dan penandaan yang disetujui Badan POM.
3. Tidak berlebihan dan tidak menyesatkan: informasi harus jujur, akurat, tidak berlebihan, tidak memanfaatkan kekhawatiran masyarakat terhadap suatu masalah kesehatan, serta tidak menimbulkan gambaran atau persepsi yang menyesatkan.
Perlu diingat, obat tradisional tidak boleh mencantumkan klaim berlebihan sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit seperti.
(Dyah Ratna Meta Novia)