Taman Mini Masih Sepi, Pengunjung Mau Naik Mobil Keliling Jadinya Jalan Kaki

Antara, Jurnalis
Sabtu 18 September 2021 04:01 WIB
Pengunjung objek wisata Taman Mini Indonesia Indah (Foto: Okezone.com/Dimas Andhika Fikri)
Share :

Dalam Keputusan Gubernur DKI yang terbaru itu, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Kemudian, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata dalam uji coba itu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya