4 Layanan Kereta Api yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 13 September 2021 21:37 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi covid-19. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

Baca juga: Viral Sosialita Cantik Rela Jadi "Pembantu" di Rumah Ibu Mertua, Rajin Cuci Piring hingga Manjat Pohon 

Bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan jasa transportasi kereta api, namun belum bisa divaksin karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di puskesmas maupun rumah sakit.

Masyarakat juga diminta terus menerapkan protokol kesehatan dengan cara mengenakan masker dan melakukan vaksinasi covid-19 sesegera mungkin. Sebab, memakai masker dan vaksinasi adalah ikhtiar bersama untuk melawan covid-19.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya