TAMAN Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara mewajibkan para pengunjung menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk ke area wisata selama masa uji coba.
Aplikasi Pedulilindungi digunakan untuk melakukan skrining awal para pengunjung Ancol dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Wajib Sudah Divaksin, Begini Syarat Masuk Taman Impian Jaya Ancol
"Aplikasi ini berfungsi sebagai proses skrining awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment)," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, Kamis.
Dalam aplikasi tersebut, pengunjung yang diperbolehkan masuk harus sudah divaksin minimal dosis satu.
Selain itu, Syahali mengimbau bagi para pengunjung yang tidak dalam kondisi sehat agar mengurungkan niat berkunjung ke Taman Impian Jaya Ancol.
Dia juga telah menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) untuk berpatroli protokol kesehatan di kawasan rekreasi Ancol.
Petugas itu berfungsi untuk memastikan seluruh pengunjung menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan berjaga jarak.
Seluruh petugas yang berpatroli juga telah mengikuti program vaksinasi COVID-19 hingga dosis kedua.
Dia berharap seluruh pengunjung yang hadir di hari pertama uji coba ini menerapkan ketentuan protokol kesehatan agar dapat berwisata dengan aman dan nyaman.
"Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan” kata dia.
Baca juga: 14.000 Wisatawan Padati Ancol di Hari Waisak, Skema Buka-Tutup Diterapkan
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan dua tempat wisata, yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bagi masyarakat setelah pemerintah kembali melonggarkan aturan PPKM Level 3 di Ibu Kota.
“Buka untuk uji coba dulu di TMII dan Ancol,” kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Iffan Radja di Jakarta, Rabu.