Filipina Cabut Larangan Masuk Wisatawan dari Indonesia dan 9 Negara Lain

Salman Mardira, Jurnalis
Sabtu 04 September 2021 16:33 WIB
Ilustrasi turis di bandara (Pitt-greenvilleairport)
Share :

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte mencabut larangan perjalanan bagi wisatawan dari 10 negara termasuk Indonesia, Uni Emirat Arab dan India. Namun, pelancong yang masuk ke Filipina tetap diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari.

Baca juga: Filipina dan Bahrain Larang Masuk Pelancong Indonesia untuk Cegah Varian Delta

Hal itu diumumkan secara resmi oleh juru bicara kepresidenan, Harry Roque sebagaimana dilaporkan Reuters, Sabtu (4/9/2021).

“Larangan yang diberlakukan pada April kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular, akan dicabut pada Senin,” kata Harry Roque.

Ke 10 negara yang sebelumnya masuk daftar merah Filipina adalah India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

 Baca juga: Varian Delta Menggila, Turis Malaysia & Thailand Dilarang Masuk Filipina

Setelah dicabutnya larangan tersebut, maka wisatawan dari 10 negara tersebut sudah boleh masuk ke Filipina, dengan syarat harus menghabiskan 14 hari masa karantina pada saat kedatangan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya