Dia menerangkan bahwa sejak 2 Juni 2021 pemerintah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan eHAC sudah terintegrasi di dalamnya. Sistem yang ada di PeduliLindungi berbeda dengan sistem eHAC yang lama.
"Infrastrukturnya berbeda, sebab ada di tempat yang lain. Perlu diingat, dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di PeduliLindungi. Saat ini pemerintah sedang melakukan investigasi lebih lanjut tentang diugaan kebocoran data ini," jelasnya.
Baca juga: Menkes: Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan Kunci Hadapi Pandemi
Sebagaimana diberitakan, baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) Kemenkes diduga mengalami kebocoran data. Tentunya kondisi tersebut sangat berbahaya, sebab berisi jutaan data pribadi rakyat Indonesia.
(Hantoro)