Ia menyebutkan bahwa pihak TSI membutuhkan pemasukan untuk pembiayaan pakan satwa.
"Taman Safari bisa dikatakan konservasi. Hewan juga butuh pakan dan mereka sekitar 1,5 bulan tidak ada pemasukan sementara beban operasionalnya cukup tinggi. Maka kami izinkan beroperasi dengan pembatasan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Beberapa pembatasan yang diberlakukan yakni, TSI hanya boleh menerima kunjungan wisatawan 50 persen dari kapasitas dan pengunjung tidak diizinkan untuk turun dari mobil.
Ade Yasin mengatakan, kebijakan mengenai pelonggaran pada PPKM itu sesuai ketentuan dari pemerintah pusat setelah penurunan status wilayah aglomerasi dari level 4 ke level 3.
(Salman Mardira)