Selain wajib vaksinasi, ia menuturkan jumlah pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
Baca juga: Wisata Semarang Ungaran, Ini 5 Pilihan Tempat yang Asyik Dikunjungi
Kepada para pengunjung tempat wisata dan hiburan, kata dia, diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat agar tidak memunculkan klaster COVID-19.
Ia menambahkan sebagian besar pengelola tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang sudah siap membuka kembali usahanya sesuai aturan yang telah ditetapkan.
(Salman Mardira)