Anak-Anak Belum Divaksinasi COVID-19 Dilarang Masuk Tempat Wisata dan Hiburan di Semarang

Antara, Jurnalis
Sabtu 21 Agustus 2021 12:07 WIB
Taman bermain anak (Shutterstock)
Share :

Selain wajib vaksinasi, ia menuturkan jumlah pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Baca juga: Wisata Semarang Ungaran, Ini 5 Pilihan Tempat yang Asyik Dikunjungi

Kepada para pengunjung tempat wisata dan hiburan, kata dia, diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat agar tidak memunculkan klaster COVID-19.

Ia menambahkan sebagian besar pengelola tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang sudah siap membuka kembali usahanya sesuai aturan yang telah ditetapkan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya