Daerah PPKM Level 3 dan 2 Zona Hijau-Kuning Bisa Sekolah Tatap Muka, Ini Syaratnya

Pradita Ananda, Jurnalis
Kamis 19 Agustus 2021 21:44 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. (Foto: YouTube BNPB Indonesia)
Share :

Maka izin ini secara langsung tidak berlaku bagi wilayah yang ada di Provinsi Jawa-Bali, termasuk Jabodetabek yang seluruh wilayahnya masih berada di PPKM Level 4.

Baca juga: China Temukan Covid-19 pada Durian, Bisa Menular? 

"Berdasarkan leveling daerah, tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 terkait PPKM di Jawa-Bali, seluruh Jabodetabek masih berada di Level 4, jadi kegiatan belajar-mengajar masih 100 persen digelar secara daring. Bisa dilakukan tatap muka jika kondisi kasus lebih terkendali, sehingga level daerah menurun menjadi lebih baik," tutup Prof Wiku.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya