Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Terbang di Bandara Sam Ratulangi

Antara, Jurnalis
Jum'at 13 Agustus 2021 12:30 WIB
Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Sam Ratulangi, Manado (Foto:Antara)
Share :

“Untuk sementara waktu, bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri," terang dia.

Surat edaran ini juga mengatur ketentuan bagi penyelenggara angkutan udara, di antaranya mewajibkan penumpang pesawat udara mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat reservasi tiket.

Selain itu, untuk operasional bandar udara tetap wajib melayani operasional seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak, dan technical landing.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya