PPKM Diperpanjang, Daop Madiun Operasikan 7 Kereta Api Jarak Jauh

Antara, Jurnalis
Kamis 12 Agustus 2021 19:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

"Pelanggan di bawah 12 tahun tersebut dapat berangkat jika memiliki kebutuhan mendesak dengan melampirkan surat keterangan seperti dari pemerintah setempat (RT/RW), rumah sakit, sekolah, atau lainnya," katanya.

Ixfan memastikan, bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat persyaratan yang harus dipenuhi para pelanggan. Jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, maka calon penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Selain itu, untuk menjaga jarak, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan selama dalam perjalanan.

"Berbagai upaya pembatasan tersebut bertujuan untuk mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus," tandasnya.

PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya