MASIH tingginya angka positif Covid-19 membuat memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan ini pun akan dilakukan dalam 6 hari ke depan.
Presiden Jokowi menginstruksikan bahwa PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Nantinya, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Panjaitan menerangkan bahwa masyarakat Indonesia harus bersahabat dengan masker. Sebab, alat medis yang satu itu akan dikenakan bertahun-tahun ke depan.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk membudidayakan penggunaan masker ini, karena kita akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan alat ini," katanya dalam keterangan pers virtual, Senin (9/8/2021).
Luhut melanjutkan, penggunaan masker menjadi penting karena alat medis yang satu ini menjadi senjata yang cukup kuat selain vaksinasi dalam mengalahkan pandemi Covid-19.
"Masker diperlukan selain vaksinasi untuk mencegah seseorang terpapar varian Delta," ujarnya.
Dalam keterangannya juga Menko Luhut menerangkan bahwa penggunaan masker pada masyarakat Indonesia terus naik persentasenya. Dibandingkan data Februari-Maret 2021, pengguna masker teridentifikasi naik.
"Kepatuhan penggunaan masker telah mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibandingkan Februari-Maret. Ini bukan pekerjaan yang mudah dan diharapkan terus naik angkanya," tambah Menko Luhut.
(Martin Bagya Kertiyasa)