Kemenkes sendiri memiliki daftar obat-obatan yang bisa dikonsumsi pasien covid-19, misalnya vitamin C. Diterangkan bahwa ada tiga jenis vitamin C dan hanya satu yang bisa dipilih.
Baca juga: 2 Varian Lokal Corona RI Tercatat 1.756 Kasus, Menyebar ke Sejumlah Provinsi
Dijelaskan juga bahwa selain memerhatikan dosis harian, ada keterangan terkait berapa lama obat tersebut bisa dikonsumsi terus-menerus. Ini pun berlaku untuk vitamin D.
"Untuk pasien covid-19 dengan penyakit yang sudah ada sebelumnya, atau komorbid, maka obatnya tetap harus diminum dan sekali lagi ini harus sesuai arahan dokter. Jangan bikin keputusan sendiri," jelasnya.
(Hantoro)