Syarat kedua ialah perihal vaksinasi yang sudah merata secara persentase. Persentase minimal 70 persen, ditegaskan bukan hanya di satu atau beberapa daerah saja. Tapi harus merata ke seluruh Indonesia.
“Vaksinasinya minimal 70 persen, tapi merata di semua provinsi daerah rata semuanya. Bukan di Jakarta doang, bukan di Jawa Bali saja misalnya. Hitungannya misal, di 1 kampung isi 10 orang nah minimal 7 orang penduduknya divaksinasi. Kinerjanya 7 orang ini melindungi sisa 3 orang yang keadaannya tidak bisa divaksin, karena masalah kesehatan atau secara adminitratif,” lanjutnya.
Syarat ketiga kemudian dinilai sebagai tantangan terbesar dan tersulit yang harus ditaklukkan oleh 270 juta rakyat Indonesia, yakni kompak bergotong royong mau berusaha melawan pandemi Covid-19 ini.
“Ini tantangan terbesarnya, ini semua kita kerjanya bareng-bareng dan ini yang sulit. Kalau zaman penjajahan bisa lawan flu, kalau dulu bisa masa di tahun 2021 ini kita enggak bisa. Dengan kemudahan zaman, satu ngomong kan satu Indonesia dengar, beda sama dulu. Ya proyeksi itu harus ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi. Semoga bisa tercapai harapannya di 2022,” pungkas Arie.
(Dyah Ratna Meta Novia)