Puluhan Pelanggar Karantina COVID-19 Ditangkap di Madinah, Terancam Denda Rp765 Juta

Firziana Zahra, Jurnalis
Minggu 08 Agustus 2021 00:05 WIB
Polisi Madinah (Foto SPA via Arabnews.com)
Share :

Juru Bicara Media Kepolisian Wilayah Hail, Kapten Tariq Al-Nassar mengatakan, sebelumnya beredar video seorang pria dengan tes PCR positif berkeliaran di pusat perbelanjaan.

 

Pria itupun ditangkap setelah pihak berwenang mengidentifikasi yang bersangkutan. Tindakan hukum tegas langsung diambil terhadapnya.

Pelanggar terancam denda 500 ribu Riyal atau setara Rp1,9 miliar atau pidana penjara maksimal lima tahun.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya