PPKM Jawa Bali Turunkan Kasus Covid-19 Hingga 60 Persen

Wilda Fajriah, Jurnalis
Senin 02 Agustus 2021 16:32 WIB
Ilustrasi (Foto : News Medical)
Share :

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat - PPKM Level 4 di Jawa-Bali mampu menurunkan kasus Covid-19 hingga 60 persen. Hal ini sebagaimana evaluasi PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) dan awal penerapan PPKM Level 1-4 (21 Juli sampai 2 Agustus 2021).

Menurut data yang dibagikan dari hasil Konferensi Pers Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), penerapan PPKM Darurat hingga PPMK Level 1-4 mampu menurunkan kasus Covid-19 hingga 60 persen.

PPKM Darurat dimulai sejak 2 Juli, kasus harian mencapai 22.103 kasus. 13 hari kemudian, yakni pada 15 Juli 2021, terdapat puncak kasus Covid-19 sebanyak 43.925 kasus.

Kemudian, jika dihitung hingga 1 Agustus 2021, terdapat kasus harian sebanyak 17.149 yang berarti telah terjadi penurunan kasus sebanyak 60 persen sejak diberlakukannya PPKM Jawa-Bali.

Baca Juga : Menkes Jawab Isu Distribusi Vaksin Covid-19 Dianggap Tak Merata

Sementara itu, pemerintah juga melakukan peningkatan tes untuk menurunkan penemuan kasus dan menurunkan positivity rate dengan mengikuti strategi tes yang benar, yaitu:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya