Hunian Anjlok Tajam, Karyawan Hotel di Sulsel Terancam Dirumahkan

Antara, Jurnalis
Senin 02 Agustus 2021 14:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Selebihnya, karyawan yang masih masuk dalam sebulan itu hanya 15 kali masuk kerja, sehingga mau tidak mau gajinya kembali terpotong seperti ketika PPKM diberlakukan pada 2020.

Kendati demikian, lanjut Anggiat, masih patut disyukuri karena Pemkot Makassar memberikan kelonggaran jam operasional bagi pengusaha untuk membantu perekonomian di kota ini sepanjang masih memperketat protokol kesehatan.

Selain itu, ada stimulus bagi pelaku industri perhotelan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan target pencairan dana hibah Rp2,4 triliun pada Juli 2021.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya