TAK semua orang yang positif terinfeksi Covid-19 bisa dan boleh melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal iini ditegaskan oleh Prof. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.
Prof Wiku menjelaskan, ada kategori pasien Covid-19 tertentu yang tidak disarankan untuk isolasi mandiri di rumah. Hal ini dilihat dari gejala, usia, komorbid hingga kondisi tempat isolasi itu sendiri.
“Jika Anda termasuk yang punya gejala sedang atau berat, usianya di atas 45 tahun, memiliki komorbid (penyakit penyerta) atau tak memiliki tempat memadai. Kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri sendiir. Manfaatkan tempat isolasi mandiri terpusat yang sudah disediakan oleh pemerintah di wilayah Anda,” jelas Prof Wiku, dalam siaran langsung Keterangan Pers Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga : Pasien Isolasi Mandiri Tak Perlu Cemas Akan Kebutuhan Obat dan Vitamin