20.936 Orang Ditolak Naik Kereta Api, Mayoritas karena Belum Divaksinasi COVID-19

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 27 Juli 2021 10:25 WIB
Kereta api (KAI)
Share :

SEBANYAK 20.936 calon penumpang ditolak naik kereta api (KA) karena tidak memenuhi syarat perjalanan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sejak 3 hingga 25 Juli 2021. KAI mencatat mayoritas yang ditolak berangkat karena tidak memiliki kartu vaksin yakni 10.865 orang.

Kemudian calon penumpang yang tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 orang. Sisanya 3.663 orang ditolak naik kereta api karena tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca juga: Dear Traveler, Ini Aturan Baru Naik Kereta Lokal dan Jarak Jauh Pasca-PPKM Diperpanjang

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar VP Public Relations Joni Martinus dalam keterangan pers, Selasa (27/7/2021).

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api sebanyak 40%. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3 sampai 25 Juli 2021.

Selama periode tersebut, pelanggan Kereta Api mengalami penurunan sebesar 79% dibanding Juni 2021.

Pada 3 sampai 25 Juli, rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan.

Baca juga: Libur Idul Adha, KA Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Esensial, Kritikal dan Mendesak

“KAI mendukung pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak,” ujar Joni.

Dalam mengoperasikan Kereta Api di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tersebut, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya