Ketua Satgas IDI Sebut Wajar PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 26 Juli 2021 08:17 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4 diperpanjang. (Foto: Fernandozhiminaicela/Pixabay)
Share :

Penyesuaian baru yang diberlakukan pada PPKM Level 4 itu sendiri antara lain:

1. Pasar rakyat yang menjual bahan kehidupan sehari-hari dipersilakan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Lalu, pasar rakyat selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00, pengaturan lebih lanjut diatur pemerintah daerah.

Baca juga: Waspadai Long Covid-19, Tubuh Belum Fit meski Sudah Sembuh 

2. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain sejenis, diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00, yang aturan teknisnya diatur pemda.

3. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki lapak terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan waktu makan dibatasi 20 menit.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya