Gagal Terbang, Anisa Bahar Terlunta-lunta di Bandara karena Peraturan Baru

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Sabtu 24 Juli 2021 12:31 WIB
Anisa Bahar (Okezone.com/Adiyoga)
Share :

ANISA Bahar kecawa usai ditolak terbang di bandara karena tidak memenuhi syarat naik pesawat era PPKM Darurat. Penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang patah-patah ini mengritik peraturan baru perjalanan yang dibuat pemerintah.

"Bagaimana ini Indonesia? Peraturan kok diubah seenaknya dan semaunya. Kami masyarakat loh yang jadi korban," ujar Anisa di Instagram, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga:  Pria Bercadar Palsukan Dokumen PCR Pakai Nama Istrinya demi Terbang ke Ternate

Anisa Bahar menyayangkan minimnya sosialisasi peraturan baru tersebut.

"Aku terlunta-lunta di bandara, karena katanya sekarang ada peraturan baru. Mulai tanggal 19 sampai 25 (Juli), itu juga kalau tidak diperpanjang, ada peraturan kalau mau terbang, harus dengan surat RT atau RW," tutur sang pedangdut.

Menurut versi Anisa Bahar, dirinya tidak pernah diberi tahu soal keharusan membawa surat keterangan dari pejabat lingkungan tinggal.

"Aku beli tiket dari sebelum tanggal 19, tapi waktu itu enggak ada pengumuman ke sana. Jadi enggak ada koordinasi ke kami," kata dia.

"Waktu aku nanya juga bilangnya cuma disuruh PCR sama bawa kartu vaksin saja gitu," lanjutnya.

Baca juga:  Viral Pramugari Marahi Dokter yang Buang Popok Bayi di Toilet Pesawat

Oleh karenanya, Anisa Bahar pun dibuat kebingungan mencari solusi akibat sudah terlanjur membeli tiket pesawat.

"Coba gimana? Sudah buang-buang uang," tutup ibu Juwita Bahar.

Sebagaimana diketahui, syarat penerbangan dari dan ke Pulau Jawa-Bali selama PPKM Darurat adalah wajib menyertakan hasil PCR negatif COVID-19 serta menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya