KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan update terbaru mengenai pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19. Sebelumnya, kabar kurang mengenakkan sempat berembus terkait dengan tunggakan pemerintah yang belum dibayarkan kepada sejumlah rumah sakit yang melayani pengobatan pasien Covid-19.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr. Rita Rogayah, menjelaskan, update yang dilakukan hingga 19 Juli 2021, pemerintah sudah melakukan total pembayaran sebanyak Rp22,8 triliun yang sudah kami transfer ke rumah sakit. Di mana besaran bayaran tersebut terdiri dari bulan layanan pasien 2021 dan tunggakan 2020.
“Di mana transfer ini terdiri dari bulan layanan pasien-pasien di 2021 sebesar Rp14,7 triliun, selain itu kami juga memproses tunggakan yang berupa pelayanan pasien yang telah diberikan pada 2020 sebesar Rp8,16 triliun. Jadi tunggakan di sini adalah semua pelayananan yang di tagihkan di 2021,” terang dr. Rita, dalam sesi jumpa pers ‘Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit’, Rabu (21/7/2021).
Lebih lanjut, dr. Rita mengatakan, selama ini pemerintah berproses untuk membayar layanan yang sedang berjalan di 2021, dengan layanan yang sudah selesai, tapi rumah sakitnya menagihkan di 2021. Untuk data pembayaran Rp22,8 triliun pemerintah sudah bayarkan untuk 2020 terhadap bulan layanan Maret, sampai Desember 2020 yang jumlahnya Rp8,16 triliun.