BADAN POM (BPOM) diketahui baru saja kembali menerbitkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk satu lagi jenis vaksin Covid-19.
Dikatakan langsung oleh Kepala Badan POM RI Penny Lukito, Badan POM pada Rabu 14 Juli kemarin baru saja menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 Comirnaty produksi PT Pfizer BioNTech. Penny menyebutkan, vaksin Pfizer ini digunakan untuk golongan usia 12 tahun ke atas.
“Digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 untuk usia 12 tahun ke atas, remaja di atas 12 tahun dengan metode injeksi memakai dosis 0,3 ml dengan dua kali penyuntikan, dengan rentang waktu 3 minggu,” ujar Penny dalam konferensi pers Penerbitan EUA Comirnaty (Vaksin COVID-19 Pfizer), Kamis, (15/7/2021).
Disebutkan lebih lanjut, dalam data uji klinik fase 3 vaksin Covid-19 buatan Pfizer ini menunjukkan persentase efikasi yang sangat tinggi, bahkan mencapai angka 100 persen.