SEIRING dengan ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air, banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) membeli secara pribadi obat-obatan yang digunakan sebagai obat Covid-19. Tentunya kondisi ini akan menciptakan masalah baru jika dosis dan aturan pakainya menyalahi aturan yang berlaku.
Influencer Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i menjelaskan, saat ini telah diterbitkan revisi Panduan Tatalaksana Pengobatan Covid-19 dari Lima Organisasi Profesi pada 14 Juli 2021. Revisi tersebut menyebut bahwa pemberian obat antivirus harus dengan resep dokter.
"Oseltamivir dan Azitromisin tidak lagi diberikan pada pasien Covid-19. Kecuali berdasarkan indikasi tertentu berdasarkan penilaian dokter. Selain itu pemberian obat antibiotik juga harus dengan resep dokter," terang dr. Fajri dalam unggahan akun Instagramnya @dr.fajriaddai belum lama ini.
Dalam panduan tersebut tertulis bahwa potensi penggunaan antibiotik yang berlebih pada era pandemi Covid-19, menjadi ancaman global terhadap meningkatnya kejadian bakteri multiresisten.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan pemberian antibiotik pada kasus Covid-19 berat dan tidak dianjurkan pemberian antibiotik rutin pada kasus Covid-19 ringan.
Selain itu dijelaskan pula bahwa Oseltamivir adalah obat antiviral yang digunakan untuk pengobatan dan pencegahan infeksi influenza tipe A dan B. Obat ini bekerja dengan menghambat neuroamidase yang dibutuhkan oleh virus influenza untuk merilis virus-virus baru di akhir proses replikasi.