PPKM Darurat Berlaku di Luar Jawa-Bali, Tetap di Rumah dan Susun Rencana Liburan Mendatang Bersama Mister Aladin

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 22:06 WIB
Mister Aladin
Share :

PEMERINTAH memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di 15 kabupaten/ kota di luar Jawa dan Bali sejak Senin 12 Juli 2021.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Darurat diperluas wilayahnya, setelah melihat perkembangan sejumlah data di antaranya BOR atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di atas 65 persen, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen

Airlangga menegaskan, aturan yang diterapkan di 15 kabupaten/kota itu mengikuti aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

 Baca juga: Bepergian ke Bali Harus Ada Hasil Tes PCR Negatif, Lakukan Tes Aman dan Nyaman di Mister Aladin

“Pengaturan ini mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Ini dikunci untuk 15 kabupaten/kota, dan nanti akan dimonitor secara harian supaya bisa diantisipasi dengan baik perkembangannya,” ujar Airlangga Hartarto.

15 kabupaten/kota di luar Jawa – Bali yang melaksanakan PPKM Darurat :

1. Kota Bukittinggi

2. Kota Padang

3. Kota Padang Panjang

4. Kota Medan

5. Kota Batam

6. Kota Tanjungpinang

7. Kota Bandar Lampung

8. Kota Pontianak

9. Kota Singkawang

10. Kabupaten Berau

11. Kota Balikpapan

12. Kota Bontang

13. Kota Mataram

14. Kota Sorong

15. Kabupaten Manokwari.

 Baca juga: Liburan Aman di Tengah Pandemi, Lihat Tawaran Menarik Liburan di Alam Terbuka dari Mister Aladin

Tujuan PPKM Darurat, membatasi mobilitas warga untuk menekan laju penularan Covid-19. Itulah sebabnya salah satu dari 14 ketentuan PPKM Darurat mengatur persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bis dan kereta api.

Pelaku perjalanan harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Head of Partnership Mister Aladin, William Reinhard mendukung penuh kebijakan yang diberlakukan pemerintah dalam mengatasi wabah pandemi ini.

“Untuk bepergian, kita memang harus tahan dulu ya. Jangan sampai kita memaksakan diri untuk pergi ke luar kota atau liburan di situasi yang seperti ini. Kita bisa tunda atau rencanakan perjalanannya lebih dulu dari sekarang untuk berangkat nanti,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya