Peneliti: Tak Perlu Buru-Buru Menghentikan PPKM Darurat, Mengapa?

Bertold Ananda, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 08:13 WIB
Pandemi Covid-19 (Foto: Chilliwack)
Share :

INDONESIA sedang menghadapi gelombang kedua Covid-19. Lonjakan kasus Covid-19 ini mendorong pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Peneliti surveilans penyakit dan biostatistik Dr. Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar di Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) mengatakan, diperlukan alternatif mengendalikan Covid-19. Ini dilakukan dengan tidak mengakhiri PPKM Darurat secara terburu-buru, dengan asumsi bahwa kasus akan segera turun karena masyarakat sudah melakukan vaksinasi, itu merupakan hal berbahaya yang harus dihindari.

 

“Terburu-buru untuk mengakhiri PPKM Darurat dengan asumsi kondisi sudah terkendali serta masyarakat sudah menerima vaksin itu sangat berbahaya. Intinya, selama PPKM darurat selama 2 minggu itu tidak cukup, butuhnya waktu lebih lama sekitar 1 bulan dengan perketat dan disiplin," ungkap Dr. Iqbal kemarin.

PPKM yang terlalu sebentar menimbulkan banyak kekurangan di antaranya tidak semua orang divaksin. Selain itu, vaksin tidak 100 persen bekerja untuk memproteksi penularan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya