RS Hanya untuk Pasien Berat hingga Kritis, kalau Gejala Ringan di Mana?

Siska Permata Sari, Jurnalis
Jum'at 09 Juli 2021 20:31 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

LONJAKAN kasus positif dan peningkatan kasus rawat inap Covid-19 terjadi di banyak daerah. Pemerintah pun telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk mengurangi persebaran Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini rumah sakit di beberapa wilayah Pulau Jawa sudah hampir mencapai kapasitas maksimal.

Karenanya, pemerintah melalui Kemenkes telah berupaya melakukan konversi tempat tidur dan menambah fasilitas layanan kesehatan darurat. Salah satunya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan hanya pasien dengan gejala sedang dan berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit,” kata dia seperti dikutip dari konpers Update PPKM Darurat yang disiarkan di YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Jumat (9/7/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya