Inggris Hapus Syarat Wajib Karantina Bagi yang Sudah Divaksin COVID-19 Penuh

Antara, Jurnalis
Sabtu 10 Juli 2021 06:01 WIB
Kota London, Inggris (visitlondon.com)
Share :

 

Dia mengumumkan pada Kamis 8 Juli 2021 bahwa warga Inggris yang telah divaksin penuh dan tiba di negaranya dari negara-negara risiko menengah --dalam daftar kuning-- tak lagi harus melakukan isolasi mandiri saat ketibaan.

Baca juga: Belum Divaksin Covid-19, Warga Inggris ke Portugal Wajib Patuhi Aturan Ini

Shapps mengatakan bahwa proses pengakuan status vaksinasi akan fokus pada negara-negara yang mengelola vaksin yang disetujui WHO, dan mengatakan prosesnya rumit karena setiap negara memiliki sistem sertifikasi yang berbeda.

"Lebih mudah dari Uni Eropa karena mereka membuat paspor digital mereka sendiri, lebih rumit dari negara-negara lain -- AS misalnya yang tidak memiliki sistem digital," kata Shapps dalam wawancara terpisah dengan BBC.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya