Kapasitas Penumpang 70% saat PPKM Darurat, Masih Berisiko Tularkan Covid-19?

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 12:34 WIB
Ilustrasi kapasitas angkutan umum dibatasi selama PPKM Darurat. (Foto: Okezone)
Share :

KEBIJAKAN kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 70 persen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat menjadi pertanyaan masyarakat. Banyak yang beranggapan menyebut kapasitas 70 persen penumpang masih terlalu banyak dan berpotensi menimbulkan penyebaran wabah penyakit covid-19.

Sebagaimana diketahui saat ini pemerintah telah menutup sejumlah fasilitas umum dan perkantoran dalam upaya mencegah penularan covid-19. Hanya kendaraan umum yang masih boleh beroperasi dengan jumlah penumpang maksimal 70 persen. Lantas, apakah masih ada potensi penularan covid-19?

Baca juga: Menko Luhut Jelaskan Perbedaan PSBB dan PPKM Darurat 

Influencer kesehatan sekaligus dokter relawan covid-19 Muhamad Fajri Adda'i tidak memungkiri potensi penularan covid-19 mungkin masih ada. Terutama dengan kebijakan maksimal 70 persen penumpang kendaraan umum.

"Cuma ketika sebagian besar kantor, mal, dan infrastruktur ditutup; otomatis yang naik juga sebenarnya akan berkurang secara alamiah. Apalagi tempat publik dan wisata juga ditutup. Jadi yang terpenting adalah protokol kesehatan di kendaraan umum tersebut," kata dr Fajri kepada MNC Portal beberapa waktu lalu.

Baca juga: Penyemprotan Disinfektan di Jalan, dr Faheem: Buang-Buang Waktu dan Uang 

Ia mengatakan bahwa hal terpenting yang menjamin keberhasilan PPKM Darurat adalah sikap tertib, pengawasan, serta tata laksana yang ketat oleh petugas. Selain itu, konsistensi memberi peran penting untuk mencegah penularan covid-19.

"Kalau tidak ketat, tak hanya di tempat umum, di mana pun juga tidak akan menjadi efektif dan efisien pelaksanaan PPKM ini. Poin utamanya di pengawasan. Saya menekankan peraturan apa pun, poinnya harus diimplementasi, serta bagaimana memastikannya, konsistensinya," jelas dr Fajri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya