Pecalang kembali mengingatkan bahwa seluruh kegiatan di Pantai Kuta akan ditutup sementara selama masa PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Para surfer itu kemudian diperintahkan pulang ke rumah atau penginapan masing-masing dan tidak keluyuran untuk kegiatan yang tidak penting atau mendesak. Jika mereka membandel dengan tetap melakukan aktivitas selancar di pantai, maka petugas tak segan akan mengambil tindakan tegas.
Tim Satgas Pantai Kuta dan pecalang Desa Adat Kuta akan rutin menggelar patroli dengan berkeliling memantau situasi dengan memastikan Pantai Kuta tetap steril dari berbagai aktivitas warga maupun wisatawan.
(Rizka Diputra)