MASYARAKAT yang terinfeksi Covid-19 namun tidak bergejala atau OTG diimbau melakukan isolasi mandiri di rumah. Upaya ini untuk mencegah menumpuknya pasien Covid-19 di rumah sakit.
Ketersediaan ruang perawatan rumah sakit yang semakin menipis membuat pemerintah menerapkan bahwa pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit. Sementera pasien bergejala ringan dan OTG diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa orang yang boleh masuk rumah sakit ditentukan berdasarkan kondisi keparahan. Oleh sebab itu, pemerintah telah membangun telemedicine dengan bekerjasama dengan beberapa belas platform dan akan mulai bekerja untuk mengurangi tekanan rumah sakit.
“Rumah sakit hanya untuk orang yang kritis, sementara ringan dan OTG melalui telemedicine. Obat juga akan disediakan dan oksigen juga sudah disediakan tempat jualnya, jika masyarakat ingin punya di rumah,” terang Menko Luhut yang sekaligus ditunjuk Kordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.