18 Bulan Ditahan, Replika 'Bahtera Nabi Nuh' Sepanjang 70 Meter Akhirnya Diizinkan Berlayar

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Minggu 04 Juli 2021 02:17 WIB
Replika 'Kapal Nabi Nuh' yang ditahan di Ipswich, Inggris (Youtube/John Kemp via BBC)
Share :

REPLIKA raksasa 'kapal' Nabi Nuh yang ditahan selama 18 bulan di Ipswich, Inggris, akhirnya dibolehkan berlayar menuju Belanda.

Kapal yang difungsikan sebagai museum tersebut tiba di Ipswich pada November 2019 dan tadinya berencana bersandar selama tiga bulan saja.

Baca juga: Dianggap Tak Layak Pakai, "Bahtera Nabi Nuh" Ditahan

Namun, pihak berwenang menemukan "sejumlah masalah" yang mendorong mereka menahan kapal sepanjang 70 meter ini dan tak membolehkannya berlayar berdasarkan undang-undang kelautan di Inggris.

Ketika itu Badan Penjaga Pantai dan Kelautan Inggris (MCA) menyatakan, kapal ini boleh meninggalkan Ipswich ketika masalah-masalah yang ditemukan sudah diatasi.

Mengapa ditahan?

Media setempat, Ipswich Star, memberitakan kapal ini ditahan oleh pihak berwenang karena "dokumen yang tak lengkap" dan "minimnya informasi terkait kelayakan untuk berlayar".

Dalam email-email pihak berwenang, yang didapat oleh Ipswich Star berdasarkan undang-undang kebebasan informasi, diketahui "tidak tersedia informasi yang lengkap terkait dengan stabilitas dan bobot kapal".

Replika kapal Nabi Nuh ditarik (Foto ABP Ipswich via BBC)

Mereka khawatir kapal berusia 61 tahun tidak layak berlayar.

Muncul juga kekhawatiran terkait "minimnya peralatan keselamatan" di kapal tersebut.

Siapa pemilik kapal dan apa komentarnya?

Pemilik kapal ini adalah Aad Peters, warga Belanda yang berprofesi sebagai produser televisi.

Saat kapal ini ditahan, Peters mengatakan bahwa replika 'kapal' Nabi Nuh miliknya punya asuransi penuh dan telah lolos sejumlah inspeksi atau pengujian.

Dikatakan pula, kapal ini sudah pernah bersandar di sejumlah negara di Eropa dan tidak perlu didaftarkkan ke satu negara tertentu.

Baca juga: Demam Piala Eropa 2020, Ini 4 Fakta Unik Kota London

Kekhawatiran soal peralatan keselamatan pun "sudah diatasi dan sudah ada juga sertifikatnya, demikian juga dengan kewajiban-kewajiban finansial yang harus dipenuhi", kata sang pemilik kapal.

Sengketa antara MCA dan pemilik kapal membuat kapal ini seakan "terkatung-katung" di Ipswich.

Namun kini sudah dicapai kesepakatan, yang mendorong MCA membolehkan kapal ini berlayar ke Belanda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya