Kelonggaran masuk Bali melalui jalur udara hanya khusus bagi pelaku perjalanan yang daerahnya belum dilengkapi fasilitas swab PCR dan barcode.
Sebagai gantinya penumpang tersebut tetap harus menunjukkan hasil tes negatif rapid tes antigen dari bandara asal. Namun saat tiba di Bandara Ngurah Rai Wajib melakukan pemeriksaan Swab PCR.
Adapun daerah yang diberikan kelonggaran masuk Bali melalui jalur udara di antaranya Labuan Bajo, dan Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
(Rizka Diputra)