Epidemiolog Peringatkan Bahaya Gunakan Ivermectin Tanpa Resep Dokter, Bisa Koma hingga Kematian!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 19:01 WIB
Ivermectin (Foto : Interaksyon)
Share :

Ivermectin

IVERMECTIN jadi pembahasan hangat lagi setelah Menteri BUMN Erick Thohir angkat suara terkait surat izin edar obat tersebut dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM).

Perlu ditekankan, izin edar Ivermectin memang sudah dikeluarkan BPOM, tetapi bukan untuk obat Covid-19 melainkan sebagai obat antiparasit atau infeksi cacing.

BPOM sendiri menegaskan kepada masyarakat agar tidak sembarang menggunakan obat Ivermectin karena obat tersebut masuk ke dalam jenis obat keras. Artinya, Ivermectin hanya boleh diberikan ke pasien sesuai dengan resep dokter dan tidak bisa diperoleh secara bebas.

Ahli Epidemiologi Griffith University, Australia, Dicky Budiman, pun mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang dengan sengaja membagikan Ivermectin ke masyarakat dengan dalih punya potensi sebagai obat terapi Covid-19. Sebab, sampai sekarang bukti ilmiah mengenai obat tersebut untuk Covid-19 tidak ada.

"Belum ada bukti ilmiahnya. Bahkan, perisetnya sendiri, ini ada di Australia, dia mengatakan potensinya kecil sekali dapat menjadi bagian dari obat terapi Covid-19," terang Dicky melalui pesan singkat, Rabu (23/6/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya