Kabupaten Lumajang memiliki sejumlah objek wisata baru untuk membangkitkan perekonomian di daerah setempat seperti Kali Sejuk di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko yang menjadi contoh sikap peduli lingkungan dengan mengubah sungai kumuh menjadi tempat wisata dengan perputaran ekonomi ratusan juta.
Sebelumnya Plt. Kepala Dinas Parwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Yoga Pratomo mengatakan Pemkab Lumajang membuka kembali objek wisata pada 24 Mei 2021 seiring dengan berakhirnya surat edaran (SE) Bupati Lumajang Nomor: 556/1052/427.1/2021 Tentang Penutupan Tempat Wisata.
"Objek wisata dibuka, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan surat edaran Sekda Lumajang tentang protokol kesehatan," katanya.
Para pengelola wisata tetap diwajibkan untuk memasang banner imbauan protokol kesehatan, menyediakan penyanitasi tangan, menyediakan tempat cuci dengan air mengalir.
Pengelola harus melakukan imbauan penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan melalui pengeras suara, membatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas lokasi wisata, memperhatikan kebersihan lokasi wisata serta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk menyediakan petugas kesehatan.
(Salman Mardira)