Menkes Budi: Jika Ada yang Positif Covid-19, Satu RT Harus Dites

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 12:26 WIB
Menkes Budi Gunadi (Foto : Dok.Setpress)
Share :

PENINGKATAN kasus Covid-19 di beberapa wilayah, termasuk di DKI Jakarta, menjadi perhatian utama pemerintah saat ini. Upaya pencegahan penyebaran pun dilakukan, salah satunya memperkuat testing di masyarakat.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diterangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, jika ada orang yang positif Covid-19 di satu keluarga, maka satu RT harus dites. "Banyak klaster keluarga sekarang dan karena itu jika ada yang positif, satu RT harus dites," terang Menkes Budi dalam Rapat Terbatas Penanganan Pandemi Covid-19 yang disiarkan virtual, Senin (21/6/2021).

Menkes Budi melanjutkan, jika dalam satu RT itu ada 5 rumah yang di dalamnya terinfeksi Covid-19, jika memungkinkan dibantu TNI dan Polri akan melakukan penyekatan wilayah. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 level RT bisa diminimalisir.

"Penyekatan ini penting, terlebih jika ada beberapa rumah yang didalamnya ada yang terinfeksi Covid-19, maka perlu dilakukan isolasi terpusat. Dengan begitu, kebijakan ini dapat meringankan beban pandemi Covid-19," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya