Ambil Ratusan KG Pasir Pantai Sardinia, Puluhan Turis Didenda Polisi

Mila Widya Ningrum, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 19:01 WIB
Pantai di Italia (Foto: 7News)
Share :

ITALIA - Polisi Italia telah menyita lebih dari 200 pon pasir, batu, dan kerang yang telah dicuri dari pantai Sardinia tahun lalu, dan memberikan denda kepada lusinan turis yang membawanya sebagai suvenir.

Guardia di Finanza, Polisi Keuangan Italia mengatakan barang-barang itu dikembalikan ke pantai tempat mereka diambil awal pekan ini.

Pasir putih yang indah di Pulau Italia dilindungi, dan turis menghadapi denda yang besar dan bahkan hukuman penjara karena memindahkannya dari pantai setempat.

Baca Juga:

 Deretan Pantai Telanjang di India, Wisatawan Bebas Buka Baju

Olivia Tommy, Peserta Cantik MasterChef Doyan Traveling

Polisi mengatakan 41 orang telah didenda sehubungan dengan serentetan pencurian pasir dan kerang, hukuman yang dikeluarkan berkisar antara 500 hingga 3.000 euro ($600 hingga $3.650) atau sekitar Rp8 juta hingga Rp52 juta.

Melansir laporan CNN, Senin (07/6/2021) Penyitaan dengan total lebih dari 100 kilogram atau 220 pon terjadi "meskipun ada penurunan signifikan dalam jumlah wisatawan di pulau itu pada musim panas lalu" karena pandemi Covid-19, kata pernyataan itu.

“Polisi melakukan pemeriksaan rutin pada para wisatawan yang berangkat di Bandara Olbia Costa Smeralda di pulau itu, serta di berbagai situs e-commerce tempat pasir itu dijual,” tambah mereka.

Pada tahun 2017, sebuah undang-undang daerah diperkenalkan yang melarang pengambilan pasir dari Pantai Sardinia. Peraturan tersebut diperkenalkan karena insiden menjadi lebih sering dan semakin bermasalah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya