Menteri Kesehatan - Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta maaf kepada banyak pihak atas beredarnya data indikator ke publik. Ini salah satunya terkait dengan nilai E yang diberikan untuk DKI Jakarta atas penanganan pandemi Covid-19.
"Saya atas nama pribadi dan selaku Menteri Kesehatan memohon maaf atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi bahwa indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah provinsi terbaik termasuk tenaga kerja yang sudah melakukan tindakan terbaik dalam menangani pandemi Covid-19 selama ini," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).
Ya, belum lama ini Kemenkes mengeluarkan pernyataan bahwa DKI Jakarta mendapat nilai E atas penanganan pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam rapat dengar pendapat bersama DPR.
Tapi, Menkes Budi segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa data-data dan angka (yang beredar di publik) adalah indikator risiko berdasarkan pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang terbaru yang digunakan sebagai data internal di Kementerian Kesehatan.Dia menegaskan sekali lagi bahwa indikator risiko ini bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah, provinsi, atau kabupaten/kota.
"Ini merupakan indikator risiko yang digunakan Kemenkes secara internal untuk melihat laju penularan pandemi dan bagaimana kami merespons dan melihat kesiapan respons masing-masing daerah, baik itu provinsi, kabupaten atau kota sehingga kami bisa melihat intervensi atau bantuan apa yang sedang kami lakukan," terang Menkes Budi.