Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Sebar Titik Pengecekan Rapid Test di 7 Titik

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Selasa 25 Mei 2021 09:00 WIB
Pandemi Covid-19 (Foto: Oddity)
Share :

Pengetatan bagi traveler masih terus dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Salah satunya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa menggunakan angkutan penyebrangan, wajib melakukan rapid test antigen.

Merangkum dari dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Selasa (25/5/2021), masyarakat diimbau untuk tes secara mandiri dari kota asal untuk menghindari antrian tes di sejumlah titik pemeriksaan dan penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.

 

Saat ini Kementerian Perhubungan menyediakan 7 titik pengecekan Rapid Test Antigen di Lampung dan Bakauheni. Di antaranya:

1. Pos Rest Area KM 172 B

2. Pos Rest Area KM 87 B

3. Pos Rest Area KM 20 B

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya