PEMERINTAH Taiwan pada Senin (24/5/2021), membatalkan keputusan dari sebuah pulau dekat dengan China, Kinmen, yang mengamanatkan tes COVID-19 untuk semua kedatangan, dan menegurnya karena tidak mengikuti undang-undang bahkan ketika pihak berwenang menangani peningkatan kasus infeksi domestik.
Taiwan sedang menghadapi lonjakan kasus COVID-19 setelah berbulan-bulan berhasil mengendalikan pandemi dengan baik, dengan aturan pembatasan diberlakukan di seluruh pulau itu untuk membatasi pertemuan. Sekolah-sekolah di Taiwan ditutup dan orang-orang disuruh bekerja dari rumah sebanyak mungkin.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Wisatawan, 24 Ribu Pengunjung Teregistrasi
Sementara Taiwan sedang meningkatkan jumlah pengujian, pemerintah telah dikritik oleh partai-partai oposisi karena penundaan, terutama selama akhir pekan ketika kepala departemen kesehatan mengumumkan suatu "kalibrasi regresi" jumlah kasus yang meningkatkan total infeksi virus corona Taiwan.
Pada Minggu 23 Mei, pemerintah daerah Kinmen, yakni pulau yang terletak di seberang kota Xiamen China dan berada di bawah kekuasaan Taiwan sejak akhir perang saudara China pada 1949, mengatakan semua pendatang harus menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif, atau diuji pada saat kedatangan.
Namun pada Senin pagi, Pusat Komando Epidemi Pusat, yakni sebuah badan lintas departemen yang memimpin tanggapan COVID-19, mencabut perintah itu dengan mengatakan pembatasan masuk dan keluar atau tes paksa harus diputuskan oleh pemerintah Taiwan.
Baca juga: Ikan Vampir Tiba-Tiba Muncul di Sungai, Penyelam Kaget
"Jika pemerintah kabupaten Kinmen masih memiliki kebutuhan khusus untuk pencegahan epidemi lokal, mereka harus menyelesaikan prosedur hukum sesuai dengan undang-undang, dan secara resmi menyerahkan rencana dan meminta instruksi pusat komando untuk memberlakukan aturan," kata pusat komando itu.