Ternyata BPOM Tak Lakukan Uji Keamanan Vaksin AstraZeneca yang Disetop

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 10:45 WIB
Vaksin astrazeneca (Foto : Usnews)
Share :

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 dihentikan sementara pendistribusian dan penggunaannya karena tengah diuji kembali keamanan dan mutunya imbas dari adanya laporan KIPI serius. Tapi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ternyata tak menangani uji keamanan vaksin Covid-19 kontroversial tersebut.

Menurut laporan terbaru BPOM, tugas pengujian keamanan diberikan kepada KOMNAS PP KIPI, KOMDA PP KIPI, dan Organisasi profesi terkait.

"Untuk aspek keamanan, Komnas PP KIPI, KOMDA PP KIPI, dan organisasi profesi terkait sedang melakukan analisa kausalitas (hubungan sebab-akibat) penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dan KIPI," terang laporan tersebut yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (19/5/2021).

Soal pengujian kausalitasnya, itu antara lain menganalisis riwayat penyakit penerima vaksin termasuk riwayat alergi, gejala yang dialami, dan waktu mulai gejala dirasakan. Lantas, apa tugas BPOM dalam tugas analisis vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547?

Baca Juga : Tak Perlu Ragu, Studi Tegaskan Vaksin AstraZeneca Aman!

Baca Juga : Pamer Pacar Baru, Jessica Mila Tampil Seksi Bergaya Vintage

BPOM diketahui melakukan uji aspek mutu. "BPOM melakukan uji mutu berupa uji sterilitas dan toksisitas vaksin pada nomor batch yang terkait (CTMAV547) dengan dugaan menimbulkan KIPI," papar laporan itu.

Uji aspek mutu perlu dilakukan dengan tujuan mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui jaminan mutu saat pendistribusian dan penyimpanan serta untuk menjamin konsistensi jaminan mutu produk sesuai hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya