SUKABUMI - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi akan menutup sementara beberapa destinasi wisata di Sukabumi, dimulai pada 18 hingga 23 Mei 2021.
Penutupan tersebut guna mencegah adanya kerumunan massa, yakni dari para pengunjung yang akan berwisata di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
Melalui surat edarannya Kadispar Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani mengimbau kepada seluruh Camat dan pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Sukabumi agar memerhatikan aturan itu.
Baca Juga: