Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan serta intruksi yang diambil oleh pemerintah terkait upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di objek wisata.
"Kalau dicabut sebelum tanggal 30 Mei, ya kita akan ikuti. Kalau sampai tanggal 30 Mei, kita juga tetap mengikuti. Jadi apapun dan seperti apa hasilnya, kita tetap akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Sepasang Badak Jawa Terekam Kamera di Taman Nasional Ujung Kulon
Akan tetapi, pihaknya meminta agar Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang segera mencari solusi dan alternatif lain untuk masyarakat yang terkena imbas langsung dari ditutupnya sementara objek wisata, terutama untuk para pengelola wisata yang ada.
"Semoga penutupan tempat wisata di Banten ini memberi hasil baik terhadap pencegahan penyebaran COVID-19. Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang pun harus mencari alternatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang ada di setiap objek wisata, terutama para pelaku wisata," katanya.
(Salman Mardira)