Petugas dari Satgas Penanganan COVID-19 yang mendatangi beberapa tempat wisata kolam renang, memberikan waktu kepada pengunjung untuk ke luar dari tempat wisata tersebut, sampai pukul 14:00 WIB.
Baca juga: Goa Agung Garunggang, Destinasi Wisata Alam Unik Dekat Jakarta
Menurut Bima Arya, penutupan sementara 17 tempat wisata, untuk mencegah adanya kerumunan yang berpotensi munculnya penularan COVID-19.
Keputusan Satgas Penanganan COVID-19 yang menutup sementara tempat wisata kolam renang, sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup sementara tempat wisata kolam renang.
(Salman Mardira)