ARAB Saudi membuka penerbangan international mulai 17 Mei 2021. Warga Saudi yang telah divaksinasi atau mereka yang sudah pulih dari COVID-19 akan diizinkan untuk bepergian ke luar negeri saat kebijakan tersebut berlaku.
Hal itu diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagaimana dilansir dari Arab News, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Arab Saudi Kembali Buka Penerbangan, 20 Negara Termasuk Indonesia Dilarang Masuk
Warga yang telah divaksinasi COVID-19 secara penuh atau telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan akan diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Berdasarkan informasi kesehatan dari aplikasi Tawakkalna, warga yang terjangkit COVID-19 harus sudah sembuh minimal 6 bulan sebelum melakukan perjalanan.
Anak-anak berusia antara 8 dan 18 tahun dibebaskan dari aturan vaksinasi tetapi harus menunjukkan asuransi perjalanan dari Bank Sentral Saudi yang akan memastikan perawatan medis COVID-19; mereka harus menghabiskan tujuh hari di karantina setelah kembali dan melakukan tes PCR di akhir waktu tersebut.
Anak-anak di bawah 8 tahun dibebaskan dari tes, menurut pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Melihat Makam Kesepian yang Menakjubkan di Kota Nabi Saleh
Dalam konferensi pers Minggu, Kemenkes mendesak siapa pun yang mengalami gejala pasca-vaksinasi untuk mengunjungi klinik Tetamman. Appointment dapat dilakukan melalui aplikasi yang telah khusus dibuat untuk masalah apapun yang terkait dengan virus corona, Sehhaty.
Juru bicara Kemenkes Dr. Mohammad Al-Abd Al-Aly mengatakan kepada warga untuk memantau diri mereka sendiri secara hati-hati pasca mendapatkan vaksinasi, dan mendesak mereka untuk mencari perawatan medis jika mereka mengalami gejala mirip COVID setelah vaksinasi, terutama jika gejala tersebut berlangsung lebih dari tiga hari.
Dia juga mengatakan bahwa warga yang berusia di atas 75 tahun dapat mengunjungi pusat vaksinasi mana pun tanpa melakukan janji temu, tidak perlu melakukan tes PCR sebelum divaksinasi, dan bahwa vaksinasi tidak akan berpengaruh pada hasil tes PCR.
"Kerajaan juga belum mencatat kematian terkait vaksin COVID-19," katanya.